Tinjauan Hukum Islam dan Hukum Positif terhadap Poligami Perspektif Keadilan dan Hak-Hak Istri

Hasanah, Luthfiatul Muftiah (2025) Tinjauan Hukum Islam dan Hukum Positif terhadap Poligami Perspektif Keadilan dan Hak-Hak Istri. Skripsi, Institut Islam Mamba’ul ‘Ulum Surakarta.

[thumbnail of HALAMAN DEPAN.pdf] Text
HALAMAN DEPAN.pdf
Restricted to Registered users only

Download (1MB)
[thumbnail of BAB I.pdf] Text
BAB I.pdf

Download (264kB)
[thumbnail of BAB II.pdf] Text
BAB II.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (704kB)
[thumbnail of BAB III.pdf] Text
BAB III.pdf

Download (387kB)
[thumbnail of BAB IV.pdf] Text
BAB IV.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (641kB)
[thumbnail of BAB V.pdf] Text
BAB V.pdf

Download (370kB)
[thumbnail of DAFTAR PUSTAKA.pdf] Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (363kB)
[thumbnail of LAMPIRAN.pdf] Text
LAMPIRAN.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (1MB)

Abstract

Poligami merupakan salah satu bentuk perkawinan yang dibolehkan dalam Islam dengan syarat utama mampu menegakkan keadilan. Namun dalam praktiknya, poligami sering menimbulkan problematika, khususnya terkait dengan keadilan dan perlindungan hak-hak istri. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pandangan hukum Islam mengenai poligami dalam perspektif keadilan bagi istri-istri serta menjelaskan bagaimana hukum Islam melindungi hak-hak istri dalam praktik poligami, baik dalam tataran normatif maupun implementasinya dalam hukum positif di Indonesia.
Jenis penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan yuridis-normatif, yakni menelaah ketentuan hukum Islam, pendapat para ulama fiqh, serta peraturan perundang-undangan yang berlaku seperti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan dan Kompilasi Hukum Islam (KHI). Data penelitian diperoleh melalui studi kepustakaan terhadap literatur klasik dan kontemporer.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa Islam membolehkan poligami dengan syarat adanya keadilan, baik dalam bentuk pemberian nafkah, pembagian giliran, maupun perlakuan yang setara. Namun, keadilan batiniah dalam bentuk perasaan sulit untuk diwujudkan sepenuhnya, sebagaimana dijelaskan dalam Q.S. An-Nisa [4]:129. Hukum positif Indonesia memperkuat prinsip keadilan dengan membatasi poligami melalui prosedur izin pengadilan, persetujuan istri, kemampuan finansial, serta alasan yang dibenarkan syariat. Meskipun demikian, praktik poligami di lapangan seringkali dilakukan melalui pernikahan siri, yang mengakibatkan hilangnya perlindungan hukum bagi istri dan anak.
Kesimpulan penelitian ini adalah bahwa poligami secara hukum Islam bersifat mubah dengan syarat keadilan, sedangkan hukum positif Indonesia mengatur poligami secara ketat untuk memastikan perlindungan hak-hak istri. Penelitian ini merekomendasikan peningkatan kesadaran hukum dan penegakan aturan guna menjamin keadilan dalam praktik poligami di Indonesia.

Item Type/Tipe Dokumen: Skripsi
Uncontrolled Keywords: Poligami, Keadilan, Hak-Hak Istri, Hukum Islam, Hukum Positif
Subjects: 200 Agama, Kepercayaan > 2X0 Islam > 2X4 Fikih, Fiqih, Fiqh, Hukum Islam
300 Ilmu-ilmu Sosial, Pendidikan, Hukum, dll. > 302 Interaksi Sosial, Hubungan Antarindividu, Hubungan Antarmanusia, Hubungan Antarpersonal, Psikologi Sosial
Divisions: Fakultas Syari'ah dan Ekonomi Islam > Program Studi Hukum Keluarga Islam
Depositing User: Luthfiatul Muftiah Hasanah
Date Deposited: 26 Nov 2025 01:44
Last Modified: 26 Nov 2025 01:44
URI: https://eprints.iimsurakarta.ac.id/id/eprint/1000

Actions (login required)

View Item
View Item

Downloads

Downloads per month over past year